PROGRAM PERINTIS

Filosofi, Pengertian & Peruntukan Program,

 

“PROGRAM PERINTIS”

 Adalah suatu Program Pemerintah Daerah untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan menjamin pemerataan, kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat melalui pemberian beasiwa pendidikan kepada siswa SD,SMP,SMA sederajat dan Mahasiswa D3,D-4/S1,S2 yang kurang sejahtera dan atau berprestasi.

PERSYARATAN PENDAFTARAN

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima Bantuan Beasiswa bagi siswa SD,SMP,SMA Sederajat dan Mahasiswa D3,D4/S1,S2 Melalui Program “PERINTIS” dari keluarga tidak mampu dan atau Berprestasi adalah :

Kriteria Umum :

  • Wajib Warga Masyarakat yang berdomisili dan beridentitas di Kabupaten Lamongan,
  • Untuk beasiswa SD s/d SMA adalah siswa dari Keluarga kurang sejahtera yang belajar di Lembaga Pendidikan di Kabupaten Lamongan.
  • Untuk Beasiswa S1 Guru, wajib menjadi Guru di Lembaga Sekolah di wilayah Kab.Lamongan dan Kuliah di PTS Kab.Lamongan
  • Untuk Beasiswa S1 Hafidz 30 juz dan atau Berprestasi Mahasiswa Baru 2022 wajib memiliki Sertifikat/Piagam yang di keluarkan oleh LPTQ (Hafidz) dan atau Sertifikat/Piagam Prestasi tingkat Provinsi/ Nasional/ Luar Negeri, Sertifikat yang berlaku 2 tahun terakhir yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
  • Untuk Beasiswa S1 Keluarga Kurang Sejahtera, Mahasiswa Baru 2022 berasal dari Keluarga Kurang Sejahtera yang kuliah di PTS wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.
  • Untuk Beasiswa S2 HAFIDZ, Mahasiswa Baru 2022 wajib memilik Sertifikat yang telah dikeluarkan oleh LPTQ, dan kuliah di  wilayah Lamongan, dan atau PTN wilayah Jawa-Bali.

 

Jenjang SD,SMP Sederajat :

  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan
  • Siswa jenjang SD, SMP sederajat Adalah siswa yang bersekolah dan beridentitas di Kabupaten Lamongan dibuktikan dengan lampiran NISN dan Kartu Keluarga
  • Siswa jenjang SD, SMP sederajat berasal dari keluarga tidak mampu di Daerah dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, dan terdaftar di data DTKS.
  • Siswa diutamakan yang belum menerima bantuan serupa/sejenis dari sumber dana baik APBN, APBD Propinsi Jawa Timur maupun sumber dana lainnya.
  • Menyertakan foto kondisi rumah (tampak depan, samping, belakang)

 

Jenjang SMA Sederajat :

  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan
  • Siswa jenjang SMA sederajat Adalah siswa yang bersekolah dan beridentitas di Kabupaten Lamongan dibuktikan dengan lampiran NISN dan Kartu Keluarga;
  • Siswa jenjang SMA sederajat berasal dari keluarga tidak mampu di Daerah, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, dan terdaftar di data DTKS.
  • Siswa diutamakan yang belum menerima bantuan serupa/sejenis dari sumber dana baik APBN, APBD Propinsi Jawa Timur maupun sumber dana lainnya.
  • Menyertakan foto kondisi rumah (tampak depan, samping, belakang)

 

Jenjang S-1

1. Beasiswa Kurang Sejahtera

  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan
  • Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali /PTS Kab.Lamongan pada Tahun Akademik 2022/2023 (semester I [satu]) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA);
  • Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bisa dicek melalui link (https://disdik.lamongankab.go.id/)
  • KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat),
  • STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah)
  • Surat Keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal atau (SKCK bagi pendaftar yang lulus tahun sebelumnya);
  • KTP (yang bersangkutan dan orang tua);
  • Menyertakan foto kondisi rumah (tampak depan, samping, belakang)

2. Beasiswa Prestasi/Hafidz

  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan
  • Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali /PTS Kab.Lamongan pada Tahun Akademik 2022/2023 (semester I [satu]) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA);
  • KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat),
  • STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah)
  • Surat Keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal atau (SKCK bagi pendaftar yang lulus tahun sebelumnya);
  • KTP (yang bersangkutan dan orang tua);
  • Piagam/Sertifikat Hafidz 2 tahun terakhir dari LPTQ (Bagi Pendaftar Beasiswa Hafidz)
  • Piagam/Sertifikat Prestasi 2 tahun terakhir tingkat Provinsi/Nasional/Internasional

3. Beasiswa Guru Prestasi

  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan
  • Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali /PTS Kab.Lamongan pada Tahun Akademik 2022/2023 (semester I [satu]) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA);
  • KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat),
  • STTB/SKHUN (Keterangan Lulus dari Sekolah)
  • Surat Keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal atau (SKCK bagi pendaftar yang lulus tahun sebelumnya);
  • KTP (yang bersangkutan);
  • Surat Keterangan lama mengajar minimal 5 tahun dari Lembaga tempat mengajar.
  • Piagam/Sertifikat Prestasi 2 tahun terakhir tingkat Provinsi/Nasional/Internasional;

 

Jenjang S2 Beasiswa HAFIDZ :

  • Membuat Surat permohonan Beasiswa kepada Bupati Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab.Lamongan
  • Bukti penerimaan dari PTN Jawa-Bali /PTS Kab.Lamongan pada Tahun Akademik 2022/2023 (semester I [satu]) dapat berupa (KTM/ KTM Sementara/ Kwitansi Regrestrasi MABA);
  • KK (Kartu Keluarga), (bagi KK yang masa berlakunya kurang dari 1 tahun harap melampirkan Fc.KK tahun sebelumnya yang di sahkan Camat setempat),
  • Ijazah S1 Legalisir (Bagi Pendaftar Beasiswa S2);
  • Surat Keterangan berkelakuan baik (SKCK bagi pendaftar yang lulus tahun sebelumnya);
  • KTP (yang bersangkutan);
  • Piagam/Sertifikat Hafidz dari LPTQ (legalisir);

 

PERUNTUKAN PROGRAM BEASISWA PENDIDIKAN

  1. Siswa SD, SMP, SMA Sederajat
  2. Mahasiswa D3,D4,S1 PTN Jawa-Bali & PTS Swasta Kab.Lamongan dari Keluarga Kurang Mampu;
  3. Mahasiswa D3,D4,S1 PTN Jawa-Bali & PTS Swasta Kab.Lamongan berprestasi  2 Tahun terakhir tingkat Provinsi, Nasional, Internasional dan Atau Hafidz;
  4. Mahasiswa D4,S1 PTS Swasta Kab.Lamongan bagi Guru yang berprestasi 2 Tahun terakhir tingkat Provinsi, Nasional, Internasional;
  5. Mahasiswa S2 PTN Jawa-Bali & PTS Swasta Kab.Lamongan berprestasi 2 Tahun terakhir tingkat Provinsi, Nasional, Internasional dan Atau Hafidz

JADWAL PROGRAM PERINTIS

  • 17 Agustus – 15 September (Pendaftaran SD – SMP – SMA)
  • 17 Agustus – 30 September (Pendaftaran Mahasiswa Baru)
  • 17 Agustus – 15 Oktober (Perpanjangan)
  • 3 Oktober – 16 Oktober (Cek lapangan Mahasiswa Pendaftar Baru)
  • 17 Oktober – 31 Oktober (verifikasi hasil lapangan)
  • 19 November (penetapan & pengumuman)

 

Link Pendaftaran Pengajuan Program PERINTIS 

Pelajar

Tingkat SD

Tingkat SMP

Tingkat SMA

 

Sarjana (S1)/ Diploma (D3/D4)

Mahasiswa Kurang Sejahtera

Mahasiswa Berprestasi

Guru Berprestasi

 

Magister (S2)

Hafidz

 

 

Link Perpanjangan Program PERINTIS 

Sarjana (S1)/ Diploma (D3/D4)

Mahasiswa Kurang Sejahtera

Mahasiswa Berprestasi

Guru Berprestasi